11 Juli 2015
Nomor : 007/RSA/SK/Int/07/15
Lampiran : Surat Keputusan – Pusat Informasi dan Kegiatan (PIK) RSA Bandung
Hal : Hasil Rapat Pengurus Pusat RSA Indonesia
Menimbang :
Dalam rangka memperlancar kinerja roda organisasi RSA Indonesia.
Berdasarkan hasil Musyawarah Besar RSA Indonesia 2015 pada tanggal 7 – 8 Februari 2015 tentang berakhirnya masa kepengurusan Pusat Informasi dan Kegiatan (PIK) RSA Bandung.
Berdasarkan hasil rapat internal Pengurus RSA Indonesia dan Pusat Informasi dan Kegiatan (PIK) RSA Bandung pada tanggal 27 April 2015.
Mengingat :
Staatsblad No. 1870 No. 64 (Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum).
Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
Anggaran Dasar Road Safety Association – Indonesia Bab VI Pasal 11 tentang Struktur Organisasi.
Anggaran Dasar Road Safety Association – Indonesia Bab VIII tentang Rapat Rapat.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Memberhentikan segala kegiatan Pusat Informasi dan Kegiatan (PIK) RSA Bandung.
Memberhentikan setiap anggota pengurus Pusat Informasi dan Kegiatan (PIK) RSA Bandung.
Dengan keluarnya surat ini maka Surat Keputusan terkait Pusat Informasi dan Kegiatan (PIK) RSA Bandung dinyatakan tidak berlaku.
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Hormat kami,
Ivan Virnanda
Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Indonesia
——————————————————————————-
Kepada Yth.
Saudara Muhammad Shaleh Ibrahim
Di Tempat,
Dengan hormat,
Bersama surat ini, saya yang bertandatangan dibawah ini
Nama : Ivan Virnanda
Jabatan : Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Indonesia
Memberitahukan kepada
Nama : Muhammad Shaleh Ibrahim
Jabatan : pengurus Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) RSA Bandung
Bahwa berdasarkan hasil keputusan Rapat RSA Indonesia, saudara tidak lagi menjabat sebagai pengurus Pusat Informasi dan Kegiatan (PIK) RSA Bandung. Hal ini semata-mata sebagai perbaikan dan kelancaran roda organisasi RSA Indonesia
Adapun hal-hal lain yang menjadi bagian dari kepengurusan RSA Indonesia dan PIK RSA Bandung selama ini, akan dilepas baik dengan izin ataupun tanpa seizin saudara. Bagian yang dimaksud antara lain adalah :
Akses mailing list dan website Badan Pengurus RSA Indonesia
Group Admin mailing list rsa-indonesia
Group Komunikasi Pengurus (Whatsapp, BBM, dll)
Akses Dropbox Badan Pengurus RSA
Akses Facebook dan Twitter (apabila menjadi admin)
Lain lain
Kami sangat berterima kasih atas segala bentuk partisipasi dan kontribusi selama menjadi pengurus RSA Indonesia. Dan bersama surat ini juga diharapkan partisipasi dan kontribusi sebagai relawan tetap kami butuhkan untuk kebaikan RSA Indonesia sebagai organisasi maupun untuk keselamatan jalan bagi masyarakat luas.
Hormat kami,
Ivan Virnanda
Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Indonesia